"Alhamdulillah dengan pemekaran Desa Arung Medang yang sebelumnya menginduk dengan Desa Pancur kita menjadi 18 desa," ujar Budi, Minggu (20/9/2015).
Ia penetapan untuk menjadi desa pemekaran cukuplah lama baru kemudian diberi sinyal positif di tahun 2013 dan ditetapkan 2015 ini menjadi bagian satu paket dengan 10 desa yang diusulkan Kabupaten Sambas.
"Insya Allah tanggal 17 Oktober 2015 lainnya nanti, kita bersama kades lainnya yang berjumlah 45 desa akan melakukan pemilihan desa serentak, Alhamdulillah seleksi dari seleksi akademis dan pengalaman pemerintahan lulus 5 calon kepala desa dari 6 bacakades," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment